Jakarta - Kepolisian Jakarta Utara berhasil menangkap pelaku pembunuhan terhadap Khoen Hardjanto (56). Pelaku yang berinisal YR tersebut ditangkap di rumahnya di Indramayu, pada Sabtu (16/1/2010) tengah malam.
"Polisi telah menangkap pelaku yang berinisal YR di kediamannya di daerah Cijambe, Indramayu, Jawa Barat," ujar Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Rudi Sufahriadi di Jakarta Utara, Minggu (17/1/2006).
Pada penangkapan tersebut, Polisi juga menyita barang bukti berupa 1 unit ponsel Nokie type 1200 dan 1 buah gunting.
"Pembunuhan korban dilakukan dengan menggunakan gunting disarangkan tersangka di dada korban," kata Rudi.
Menurut Kapolres, motif pembunuhan dilatarbelakangi karena dendam. Alasannya, karena pelaku belum pernah diupah oleh korban selama bekerja di tempatnya.
"Pelaku kerja selama selama 13 hari dan upahnya belum dibayar. Selain itu, korban memiliki perlakuan seks menyimpang, pelaku dijanjikan uang sebesar Rp 50 ribu untuk mengonanikan korban, tapi sudah 4 kali pelaku melakukannya namun belum dibayar," jelasnya.
Akibat tindakannya, pelaku dijerat pasal 340 KUHP Sub 363 KUHP dengan ancaman hukuman mati.
Sebelumnya, Khoen Hardjanto ditemukan tewas di rumahnya dengan belasan tusukan di tubuhnya. Khoen ditemukan oleh Istrinya, Yati, pada pagi hari di rumah mereka di Komplek Gading Griya Pratama, Jalan Griya Pratama VI, Blok I, nomor 10, Kelapa Gading, Jakarta Utara. (fiq/Rez)
http://www.detiknews.com/read/2010/01/17/181008/1280237/10/pelaku-pembunuhan-khoen-hardjanto-tertangkap